Sehubungan dengan akan
berakhirnya Ijin Operasional Madrasah Swasta husunya MI, MTs dan MA di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo yang akan berakhir tanggal 17 Juli 2015, maka
diwajibkan untuk
mengajukan perpanjangan Ijin Operasional yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur. Dengan melampirkan :
1. Surat Rekomendasi dari Pengawas tentang kelayakan dan potensi Madrasah tersebut >>>
Contohnya Download disini
2. Surat PermohonanPerpanjangan Ijin Operasional yang di tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur >>>
Contohnya Download disini
3. dll sesuai di Blog Pendma
Ini
sebagai Referensi saja Bos karena biasanya setiap Instansi/pengawas sudah punya draf,,,,
Terima kasih semoga bermanfaat.
Taq:
Surat Permohonan Rekomendasi
Surat Permohonan Rekomendasi Kelayakan Madrasah
Surat Permohonan Rekomendasi dari pengawas
Surat permohonan perpanjangan ijin operasional